Samarinda, 11 Februari 2025β Presiden BEM, Reza Dwi Saputra dan Menteri Aksi dan Kajian Strategis BEM Polnes, Zaky Hamzah, mengatakan bahwa Mahasiswa di berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Timur menolak rencana perubahan keempat UU Minerba 2009 yang memungkinkan perguruan tinggi negeri mengelola tambang. Mereka khawatir kebijakan ini akan menggeser fokus akademik kampus menjadi lebih berorientasi pada bisnis tambang, sehingga mengorbankan pendidikan dan kebebasan mahasiswa dalam menyuarakan kritik sosial.
Presiden BEM mengajak untuk mengawal dan menyuarakan terus kepada teman-teman dengan cara entah itu di media sosial, ikut turun aksi, atau membuat konten yang akan membantu. Dengan membuat dinamika agar DPR tidak mengesahkan perubahan keempat UU Minerba tahun 2009 ini.
Selain itu, mereka menilai keterlibatan perguruan tinggi dalam pertambangan dapat membuat pemerintah lepas tangan dalam mendanai pendidikan tinggi. Bahkan, pendanaan dari tambang berpotensi menjadi alat untuk menekan gerakan mahasiswa. Mahasiswa juga mengkhawatirkan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan perguruan tinggi, terutama jika tidak ada tanggung jawab untuk melakukan reklamasi atau reboisasi pasca-penambangan.
Perguruan tinggi cenderung menolak keberadaan tambang, tetapi keputusan harus didasarkan pada kajian mendalam. Tambang bisa memberi manfaat edukatif melalui Teaching Factory (TEFA), terutama jika kampus berstatus Badan Layanan Umum (BLU) dan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Namun, dampak lingkungan dan hukum yang kompleks membuat banyak perguruan tinggi akhirnya menolak keberadaannya. Sebagai bentuk respons terhadap isu tambang ini Mahasiswa Politeknik Negeri Samarinda (POLNES) memasang spanduk di depan kampus. Namun pihak kampus tetap menegaskan bahwa aksi seperti ini memerlukan izin dari Wakil Direktur 3 yang membidangi kemahasiswaan.
Ahyar Muhammad Diah, S.E., M.M., Ph.D. selaku Direktur POLNES menyampaikan, βHingga saat ini isu tambang di sekitar kampus masih dalam tahap diskusi dan belum ada keputusan final dari pihak terkait ini masih sebatas isu yang belum jelas apakah akan direalisasikan atau hanya sebatas wacana pemerintahβ.
Sumber: Bapak Ahyar Muhammad Diah, S.E., M.M., Ph.D. selaku Direktur POLNES & Reza Dwi Saputra selaku Presiden BEM
π Reporter:Β @bintang_alk
π· Fotografi:Β @mulydi_11
Follow Us on Our Social Network:
π·Instagram:Β @ukmjurnalistikΒ @lensapolnes__Β @Ujurney_polnes
π₯Youtube: UKM Jurnalistik POLNES
βEmail: ukmjurnalistik@polnes.ac.id