ALIANSI MAHAKAM GELAR AKSI, SUARAKAN 11 TUNTUTAN DAN DESAK SIDANG PARIPURNA

Samarinda, UKM Jurnalistik – Aliansi Mahakam Kota Samarinda kembali menggelar aksi turun ke jalan untuk menyuarakan seruan dan tuntutan masyarakat pada Senin, 1 September 2025, di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Kota Samarinda.

Dalam aksi ini, para mahasiswa menjadikan kawasan Islamic Center sebagai titik kumpul seluruh aliansi sebelum bergerak menuju Gedung DPRD. Aliansi ini terdiri dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi, antara lain Universitas Mulawarman (Unmul), Politeknik Negeri Samarinda (Polnes), Universitas Widya Gama Mahakam (UWG), Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), Politeknik Pertanian Negeri Samarinda (Politani), Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI),  Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Selain mahasiswa, perwakilan masyarakat adat, pengemudi ojek online (ojol), dan elemen masyarakat lainnya turut berpartisipasi dalam aksi ini. Mereka juga diberi kesempatan menyampaikan aspirasi melalui orasi di depan gedung DPRD.

Masyarakat dan para aliansi mahasiswa menuntut 11 poin tuntutan kepada wakil rakyat DPRD, di antaranya penolakan RUU KUHAP dan penghapusan tunjangan mewah DPR, serta mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat. Selain itu, mereka mendorong peningkatan kesejahteraan guru dan dosen serta perbaikan pendidikan di daerah 3T. Aliansi juga menolak upaya pemutihan dosa pemerintah, menuntut pencabutan undang-undang yang tidak berpihak kepada rakyat, serta menghentikan tindakan represif terhadap gerakan rakyat. Mereka menginginkan kebijakan yang pro-rakyat, menolak oligarki politik dan demokrasi palsu, menegakkan supremasi hukum, serta menghentikan kejahatan ekologis dan praktik pertambangan yang merusak lingkungan.

Aksi ini juga diwarnai dengan penangkapan sejumlah anggota Aliansi Mahakam di kawasan Kampus Banggeris. Ferry Septian Gymnastiar, Koordinator Lapangan dari POLNES, menyampaikan bahwa massa solidaritas sempat menggelar aksi di depan Polresta Samarinda untuk menuntut pembebasan rekan-rekannya. “Terkait dugaan penggunaan molotov, kami belum bisa memastikan kebenarannya dan masih menunggu informasi resmi dari pihak kampus maupun kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, sempat turun menemui massa. Namun, tuntutan utama untuk menggelar sidang paripurna dengan seluruh elemen aksi masuk ke dalam gedung DPRD tidak dipenuhi, sehingga memicu potensi kericuhan. Meski massa ditawari nota kesepakatan dan opsi audiensi terbatas, mereka tetap bersikukuh agar seluruh elemen aksi dapat masuk dan mengikuti rapat paripurna darurat. Aksi susulan masih memungkinkan terjadi, tergantung keputusan jenderal lapangan apabila tidak ada respons konkret dari pihak dewan.

Aksi pun ditutup dengan siraman water cannon dan tembakan gas air mata yang dilontarkan oleh pihak kepolisian ke arah kerumunan massa. Situasi yang semakin memburuk membuat massa akhirnya berhasil dipukul mundur hingga ke titik awal di kawasan Islamic Center.

Sumber: Ferry Septian Gymnastiar
Dan Lokasi Kejadian

●●●

🎙 Reporter: @aslatir_3
📷 Fotografi: @mhdnrabdi @bintang_alk

Follow Us on Our Social Network:
📷Instagram: @ukmjurnalistik @lensapolnes__ @Ujurney_polnes
🎥Youtube: UKM Jurnalistik POLNES
✉Email: [email protected]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *